JAKARTA, 28 Desember 2021 – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, menyerukan untuk
segera dilakukannya pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok
pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia. Kapal tersebut
pertama kali terlihat di perairan Bireuen pada tanggal 26 Desember.
Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang dari kapal yang
kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar itu adalah wanita dan anak-anak. Kapal yang
dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin ini terombang-ambing di laut terbuka di
tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.
UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk
mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan
kapal tersebut menepi dengan selamat.
Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi bagi
Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat
Indonesia dan untuk membantu mereka berlabuh. Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya
pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya
diselamatkan dari perairan in Aceh Timur.
Selama bertahun – tahun, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama
dalam hal memberikan perindungan pengungsi. UNHCR berharap untuk melihat semangat
kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh. Kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan,
penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun. Bagi mereka yang
mencari perlindungan internasional, ijin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta
bantuan kemanusiaan harus diberikan.
Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat
dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat
penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan
lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan
standar internasional dan protokol kesehatan publik.
***
Untuk informasi, silahkan menghubungi:
UNHCR Public Information Unit: +62-811-1960-0493
Mitra Suryono, Associate Communications Officer, [email protected]
Dwi Anisa Prafitria, Communications Associate, [email protected]
Bagikan melalui Facebook Bagikan melalui Twitter