BANGKOK, 17 November 2023 – UNHCR, Badan PBB untuk urusan Pengungsi, mengapresiasi tindakan penyelamatan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia dan masyarakat Aceh selama tiga hari terakhir untuk menyelamatkan dan mengijinkan pendaratan bagi orang-orang yang menghadapi kesulitan di laut. UNHCR meminta agar kepedulian dan keramahan diberikan secara berkelanjutan untuk mendukung pendaratan perahu lain yang mungkin akan datang, termasuk perahu ketiga yang saat ini terombang ambing di lepas pantai Aceh.
Dengan mengizinkan pendaratan aman kepada sekitar 341 pengungsi Rohingya, yang tiba dengan dua perahu terpisah antara tanggal 14 dan 15 November, Indonesia telah menunjukkan solidaritas dan jiwa kemanusiaan yang kuat.
UNHCR dan para mitra telah berada di lokasi pendaratan, bekerja sama erat dengan pihak berwenang untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang telah mendarat, termasuk banyak perempuan dan anak-anak. UNHCR dan para mitra siap untuk terus mendukung masyarakat dan pihak berwenang setempat untuk menanggapi kebutuhan mereka yang munkin mendarat di waktu mendatang.
Perahu ketiga yang membawa sekitar 200 pengungsi Rohingya yang membutuhkan makanan, air, dan perhatian medis – termasuk sejumlah besar perempuan dan anak-anak – belum diizinkan untuk mendarat dan tetap berada di lepas pantai Aceh. UNHCR sekali lagi meminta Indonesia untuk segera bertindak untuk memungkinkan pendaratan dan menyediakan bantuan penyelamatan jiwa kepada individu-individu ini.
Selain perahu yang saat ini masih dalam kesulitan, laporan menunjukkan bahwa setidaknya satu perahu lain mungkin berada di laut. Kemungkinan lebih banyak kapal akan berangkat dari Bangladesh dan Myanmar dalam waktu dekat, karena pengungsi Rohingya terus mencari keamanan dan perlindungan.
“Para pengungsi Rohingya sekali lagi mengambil risiko yang mempertaruhkan nyawa dalam mencari solusi,” kata Ann Maymann, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia.
“Perjalanan berbahaya dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki peluang dan yang telah kehilangan harapan. Saat krisis global semakin meningkat dan sumber daya kemanusiaan semakin berkurang, kita harus segera bertindak untuk menyelamatkan nyawa, dan juga segera memperluas solusi.” UNHCR mengulang seruannya kepada semua Negara di wilayah ini untuk meningkatkan koordinasi regional guna penyelamatan jiwa di laut, untuk sepenuhnya memobilisasi kapasitas penyelamatan mereka, dan segera memfasilitasi pendaratan yang aman. Hukum Laut yang relevan (Konvensi SOLAS, UNCLOS, dan SAR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta hukum kebiasaan internasional harus dijunjung tinggi setiap saat dan berlaku untuk semua Negara, tanpa memandang apakah mereka telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
Kami menyerukan kepada semua negara yang terlibat untuk mematuhi komitmen yang telah dibuat dalam Deklarasi Bali dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi regional untuk melakukan pencarian dan penyelamatan yang dapat diprediksi serta pendaratan yang aman. Prioritas utama harus menyelamatkan nyawa dan menghindari tragedi yang lebih besar.
Untuk informasi lebih lanjut:
Bagikan melalui Facebook Bagikan melalui Twitter