JAKARTA, 28 Desember 2021 – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, menyerukan untuk segera dilakukannya pendaratan penyelamatan jiwa terhadap kapal yang membawa kelompok pengungsi Rohingya yang sedang kesulitan di perairan Bireuen, Aceh, Indonesia. Kapal tersebut pertama kali terlihat di perairan Bireuen pada tanggal 26 Desember.
Berdasarkan foto dan laporan dari nelayan setempat, mayoritas penumpang dari kapal yang kondisinya sangat padat dan tidak layak berlayar itu adalah wanita dan anak-anak. Kapal yang dilaporkan mengalami kebocoran dan kerusakan mesin ini terombang-ambing di laut terbuka di tengah cuaca yang buruk dan dapat beresiko tenggelam.
UNHCR sangat mengkhawatirkan keselamatan dan nyawa para pengungsi yang berada di kapal. Untuk mencegah kehilangan nyawa, UNHCR mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengizinkan kapal tersebut menepi dengan selamat.
Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup provisi bagi Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di dekat Indonesia dan untuk membantu mereka berlabuh. Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya pada tahun 2018, 2020 dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur.
Selama bertahun – tahun, Indonesia telah menjadi teladan bagi negara lain di kawasan yang sama dalam hal memberikan perindungan pengungsi. UNHCR berharap untuk melihat semangat kemanusiaan yang sama lagi hari ini di Aceh. Kelompok Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan dan melakukan perpindahan yang terpaksa selama puluhan tahun. Bagi mereka yang mencari perlindungan internasional, ijin berlabuh dengan aman dan akses untuk prosedur suaka serta bantuan kemanusiaan harus diberikan.
Staff UNHCR saat ini berada di lapangan, bekerja dengan koordinasi erat dengan pemerintah setempat dan kami siap membantu pemerintah serta masyarakat setempat dalam memberikan bantuan darurat penyelamatan jiwa bagi kelompok tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan mitra kerja kemanusiaan lainya dalam persiapan respon komprehensif, yang mencakup proses karantina yang sesuai dengan standar internasional dan protokol kesehatan publik.
***
Untuk informasi, silahkan menghubungi:
UNHCR Public Information Unit: +62-811-1960-0493
Mitra Suryono, Associate Communications Officer, [email protected]
Dwi Anisa Prafitria, Communications Associate, [email protected]
Bagikan melalui Facebook Bagikan melalui Twitter